SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Kekerasan murid terhadap guru saat ini perlu menjadi perhatian khusus pemerintah pusat, dengan memberikan perlindungan terhadap para pendidik tersebut.
Jika melihat kembali kasus kekerasan seorang murid tega memukul guru di Madura hingga tewas, maka tak ayal jika para guru saat ini menuntut untuk dirumuskan Undang Undang perlindungan terhadap guru.
Ketua PGRI Jatim Ichwan Sumadi mengatakan terkait kekerasan dan kriminalisasi terhadap guru, pihaknya berharap pemerintah melakukan langkah-langkah pencegahan termasuk diantaranya membuatkan UU Perlindungan Guru.
“Masak hanya masalah sepele seperti mengingatkan dengan sedikit sentuhan guru dipenjarakan, kan seharusnya orang tua terima kasih, ada juga guru berniat mengingatkan malah dipukul sampai tewas yang di Madura, hak sebagai pengajar dimana jika semua guru di permasalahkan ditambah murid berani memukul guru,” ujar Ichwan Sumadi kepada SERUJI, (2/5).
Jika kasus kekerasan dan kriminalisasi terhadap guru ini terus berlanjut, Ichwan mengkhawatirkan kedepannya para guru tidak mampu mendidik anak dengan baik, karena para siswa terbiasa untuk melanggar aturan sekolah.
“Perlu ada kesadaran pemerintah, masyarakat dan polisi untuk jika ada permasalahan antara murid dan guru bisa dirapatkan bersama,” pungkasnya. (Devan/Hrn)