SURABAYA – Dinas Pendidikan Jatim menyayangkan adanya penghapusan anggaran pendidikan SLTA di kota Surabaya sebesar Rp 180 Milyar yang ada di APBD kota Surabaya.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rahman mengatakan meski penghapusan tersebut merupakan kewenangan penuh Pemkot Surabaya, namun pihaknya tetap berharap agar tetap dianggarkan untuk pendidikan di kota Surabaya.
”Kami menyayangkan dihapuskan karena warga Surabaya mengharapkan adanya kepedulian pemerintah terhadap pendidikan di Surabaya. Kami tetap berharap tetap dianggarkan untuk sekolah gratis di SMA dan SMK, khususnya bagi warga miskin yang ada di Surabaya,” jelasnya saat ditemui di DPRD Jatim,Selasa (22/8).
Saiful Rahman menjelaskan bahwa berdasarkan aturan yang ada, anggaran tersebut tidak harus dihapus melainkan menyerahkannya ke Pemprov dan nantinya Pemprov yang menyalurkannya.
”Ini sudah ada ketentuannya, sehingga sangat di sayangkan sekali kalau anggarannya dihapus,” tandas mantan Kepala Badiklat Jatim ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot dan DPRD Kota Surabaya sepakat menghapus anggaran pendidikan sebesar Rp 180 miliar untuk SMA/SMK dalam nota kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2017.
“Ini sudah menjadi domain pemerintah provinsi (pengelolaan SMA/SMK -red). Bahkan dari konsultasi dengan pihak kejaksaan, kalau hal itu dipaksakan maka dianggap pelanggaran,” kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam rapat paripurna tentang KUA PPAS perubahan yang digelar di DPRD Surabaya. (Setya/Hrn)
Bencekno…!