SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Anggota Dewan Pendidikan Surabaya (DPS) Murphin Sembiring menyayangkan adanya pungutan Rp2,4 juta per siswa yang dilakukan sebuah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Surabaya. Pasalnya pungutan yang dilakukan diluar kepentingan kegiatan belajar-mengajar di sekolah yang berdekatan dengan kantor Wali Kota Surabaya tersebut.
“Ini jelas pelanggaran Perwali yang melarang ada pungutan diluar kegiatan sekolah dalam hal kegiatan belajar mengajar. Kalau perpisahan kelas jelas ini diluar kegiatan belajar mengajar dan ini termasuk pungutan,” ungkapnya saat dikonfirmasi via ponselnya, Kamis (14/12).
Dikatakan oleh Murphin, dirinya melihat pihak sekolah tak peka atas kondisi siswa yang berasal dari keluarga tak mampu.
“Bagi yang mampu (mungkin) tak masalah. Tapi bagi yang tak mampu tentu memberatkan. Seharusnya pihak sekolah peka. Ini jelas kegiatan yang tak bermanfaat,” tegasnya.
Ditambahkan pria yang juga Rektor Universitas Widya Kartika ini, pihaknya mendesak Kepala Dinas kota Surabaya untuk menegur kepala sekolah dan agar membatalkan rencana tersebut.
Sekedar diketahui, Wali Murid yang anaknya bersekolah di sebuah sekolah favorit di Surabaya, resah. Pasalnya siswa diminta untuk iuran sebesar Rp 2,4 juta untuk acara kegiatan perpisahan sekolah, meski pembayarannya mengangsur. Rencananya perpisahan tersebut akan digelar dalam waktu dekat di sebuah hotel berbintang di Surabaya. (Setya/Hrn)
Klo pungutan utk uang gedung bgm ?! Apa boleh…
COCOKK…..
Kalo pungli dan terbukti.. ya pecat biar ada efek jera…
Maaf Bapak yang terhormat ,
1. Komentar bapak kali ini terlambat pak , Tahun Lalu SMPN 1 mengadakan pesta besar2 an di HOTEL Shangrila kenapa Bapak yang terhormat DIAM SAJA , KENAPA BARU SEKARANG TERIAK-TERIAK KAYAK PAHLAWAN KESIANGAN.
2. DIKNAS tahun lalu juga DIAM SAJA dan membiarkan SMPN 1 Surabaya PESTA BESAR2AN , KENAPA TAHUN INI MENCAK2 KEBAKARAN JENGGOT.
3. APAKAH HANYA TAHUN INI SAJA SMPN1 TIDAK BOLEH MENGADAKAN ACARA PERPISAHAN ???
KALAU UNTUK SELAMANYA SILAHKAN BAPAK TANDA TANGAN DI ATAS HUKUM DAN CAP JEMPOL DARAH
YANG MENYATAKAN SMPN1 TIDAK MENGADAKAN ACARA PERPISAHAN UNTUK SETERUS NYA …
APAKAH BAPAK YG TERHORMAT BERANI ??? APAKAH DIKNAS BERANI ??? KALAU BERANI BERARTI BAPAK2 HEBAT …
4. Sekedar Bapak tahu , Tahun ini Wali Murid yang TIDAK MAMPU sangat terbantu sekali , karena wali murid tidak MAMPU , tidak bayar sepeser pun tetapi mereka tetap ikut serta dalam acara perpisahan tersebut … Jadi sebetulnya semua wali murid merasa senang dengan ACARA tersebut , bukan gelisah pak …
5. Kalau Bapak yang terhormat ingin berkomentar , sebaik nya cari informasi dulu yang sebenarnya biar tidak menjadi FITNAH
6. SEKALI LAGI BAPAK YANG TERHORMAT … KENAPA TAHUN LALU BAPAK DIAM SAJA … KALAU MAU DIUSUT TUNTAS … BAPAK USUT ITU ACARA PESTA BESAR2AN TAHUN LALU …
OKE PAK … SAIP COMMANDO
Saya rasa Bapak harus tahu rinciannya itu untuk apa. Apakah sejumlah itu hanya untuk perpisahan ataukah ada untuk tambahan belajar atau les di luar jam sekolah.
Dan apakah Bapak sudah melakukan investigasi untuk sekolah lain. Saya rasa di sekolah lain juga ada yang melakukan hal seperti itu.
Apalagi sebagai kaum intelektual seharusnya dewan pendidikan melakukan investigasi dahulu sebelum bertindak. Apakah sudah dilakukan ?
Satu hal lagi pak saya juga melakukan suatu investigasi dimana sekolah SMP sekarang saling diadu oleh sebuah lembaga yang mengadakan pertandingan basket dengan dalih best suporter dimana penontonnya dimintai biaya. Dan penonton terbanyak menjadi pemenang, sehingga beberapa sekolah negeri adu gengsi dan secara tidak langsung meminta muridnya menjadi suporter dan membayar biaya tertentu. Ini juga harus menjadi sorotan, karena murid menjadi komoditas untuk mencari keuntungan.