Minggu, Januari 19, 2025
No menu items!
Google search engine
No menu items!
BerandaPendidikanKemdikbud Klarifikasi Soal Penghapusan Pendidikan Agama

Kemdikbud Klarifikasi Soal Penghapusan Pendidikan Agama

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemdikbud) mengklarifikasi pemberitaan soal adanya rencana penghapusan pendidikan agama seiring akan diterapkannya kebijakan sekolah 8 jam sehari 5 hari sepekan.

“Judul pemberitaan tersebut tidak tepat. Ada konteks yang terlepas dari pernyataan Mendikbud usai raker dengan Komisi X tadi siang,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Ari Santoso dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (13/6).

Ia mengatakan bahwa upaya meniadakan pendidikan agama tidak ada di dalam agenda reformasi sekolah sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

Menurut dia, konteks pernyataan Mendikbud Muhadjir Effendy kepada wartawan soal pendidikan agama merujuk Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017.

Dalam Permendikbud itu mengamanatkan sekolah dapat bekerja sama dengan lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan karakter yang sesuai dengan nilai karakter utama religiositas atau keagamaan.

“Justru pendidikan keagamaan yang selama ini dirasa kurang dalam jam pelajaran pendidikan agama akan makin diperkuat melalui kegiatan ekstrakurikuler,” ujarnya.

Ari mengatakan bahwa Mendikbud mencontohkan penerapan penguatan pendidikan karakter telah dilakukan di beberapa kabupaten, salah satunya Kabupaten Siak. Di kabupaten tersebut memberlakukan pola sekolah sampai pukul 12.00, lalu dilanjutkan dengan belajar agama bersama para ustadz. Siswa di Siak mendapatkan makan siang dengan dana yang diambil dari APBD.

Kemudian, lanjut dia, Mendikbud menyampaikan pola yang diterapkan Kabupaten Pasuruan dengan siswa sekolah akan belajar agama di madrasah diniah.

Ia mengatakan bahwa pernyataan Mendikbud telah sesuai dengan Pasal 5 Ayat (6) dan Ayat (7) Permendikbud tentang Hari Sekolah yang mendorong penguatan karakter religius melalui kegiatan ekstrakurikuler.

“Termasuk di dalamnya kegiatan di madrasah diniah, pesantren kilat, ceramah keagamaan, retreat, katekisasi, baca tulis Al-Qur’an dan kitab suci lainnya,” pungkasnya. (IwanY)

SourceAntara
RELATED ARTICLES

2 KOMENTAR

  1. *SURAT TERBUKA UNTUK MENDIKBUD*
    Dari: Zahro Wardi (Sek. FKDT Kab. Trenggalek)

    Assalamu’alaikum Wr. Wb.
    To the point dan bil iktifa’ wal ikhtishor Pak Menteri. Tolong rencana Full Day School dan hari sekolah 5 kali dalam seminggu diurungkan. *Ini harga mati !!*

    1. Sadarilah, kebijakan anda ini akan meniadakan Ratusan ribu -sekali lagi- ratusan ribu lembaga Pendidikan TPQ/TPA dan Madin (Madrasah Diniyah) diseluruh Indonesia. Akan mbubrahi tatanan pendidikan Pondok pesantren yg santrinya ndobel dg sekolah umum. Ingat, Lembaga2 ini sudah ada jauh sebelum anda lahir bahkan sebelum RI Merdeka.

    2. Sadarlah, kebijakan anda ini akan menyulut api permusuhan, atau paling tidak akan memantik kecurigaan antar Ormas. Ini bahaya. Semua tahu, ratusan ribu lembaga yg akan gulung tikar itu mayoritas milik NU. Dan anda ini orang Muhamadiyah.

    3. Dari sisi kemaslahatan kebijakan, apa yg salah dg lembaga2 TPQ dan Madin yg ingin anda hilangkan?? Tatanan Ponpes yg akan bubrah?
    Soal karakter Bangsa? Ayo silahkan di survei.. Dari Jutaan Narapidana baik kasus Korupsi, kriminal maupun yg lain, hanya berapa persen yg tamatan Ponpes dan Madin?? Saya yakin seyakin2nya 99% bahkan lebih adalah tamatan pendidikan umum murni. Bukan dari Madin/Pesantren.

    4. Kalau sisi keberhasilan mencetak pelaku-pelaku ekonomi yg tangguh, ayo disurvei !! Saya jamin 100% jebolan Madin dan Ponpes tidak ada yg jadi pengangguran apalagi GePeng(Gelandang dan Pengemis). Pendidikan Madin dan PonPes itu menanamkan kemandirian dan tanggung jawab hidup. Prinsipnya adalah *Wajib cari rizki yg penting halal*. Tidak pilah pilih pekerjaan. Sebaliknya, silahkan tanya, jutaan para GePeng itu pendidikanya apa?. Pasti dia akan menjawab tamatan pendidikan umum tertentu. Bahkan, berapa juta Sarjana di Indonesia yg masih jadi pengangguran??

    5. Sebenarnya siapa yg anda ajak rembukan dan olah fikir sehingga muncul gagasan seperti itu??
    Disaat mulai ada Pemerintah Daerah (Gubernur) berusaha mati2 an mempertahankan TPQ dan Madin dengan progam Bos (Bantuan Operasional Sekolah)TPQ dan madin, bahkan puluhan Bupati dan Wali Kota sudah membuat Perda, tentang kewajiban bagi setiap siswa sekolah umum, untuk bersekolah juga di TPQ dan Madin, mengapa anda justru sebaliknya? Ada apa dibalik semua itu Pak Menteri?

    5. Bapak Muhajir Efendi yg terhormat.. Saya yakin anda tahu bagaimana kondisi TPQ, Madin dan Pondok Pesantren salaf didaerah-daerah. Mayoritas tidak punya gedung. Masih numpang diserambi Masjid, Mushola dan emperan/rumah warga. Untuk beli papan tulis, bangku dan kapur masih urunan dari wali santri. Kadang urunanya ditarik lewat hasil pertanian wali santri saat panen. Belum lagi ustadz dan ustadzahnya ikhlas dan telaten mengajar tanpa gaji. Ia relakan mengurangi waktu kerja demi anak didiknya. Disaat *Umar Bakre Pendidikan raga* dimanjakan dg gaji ke 13, gaji ke 14, sertifikasi dan berbagai tunjangan lain, si *Umar Bakre Pendidikan Jiwa* tidak pernah meminta itu, apalagi ada gerakan demo.

    Seharusnya kebijakan untuk memikirkan hal-hal semacam itu yg lebih maslahah. Sejak kapan bait “Bangunlah Jiwanya” dalam lagu Indonesia Raya hilang? Masih ada kan?
    Alokasi pendidikan 20% dari APBN itu tidak sedikit. Sekalipun TPQ, Madin dan Ponpes tidak masuk dalam sasaran alokasi itu, ia tidak pernah menuntut. Jadi sangat ironis bila Pendidikan berbasis akhlaq dan ukhrowi (yg nota bene lebih penting dari pendidikan umum) ada yang mengganggu.

    6. Kini banyak tokoh Negeri ini yg menolak rencana itu. Bahkan PBNU dan MUI sudah resmi mengeluarkan penolakanya. Dan pasti akan ada gerakan2 masif lain bila kebijakan itu dilanjutkan. Kami tidak ingin nanti ada bahasa, *Kebijakan ini masih uji coba* atau *Kebijakan ini tidak mengikat. Boleh dilasanakan oleh sekolah2 umun boleh tidak*. Satu yg kita minta, rencana itu wajib dibatalkan. Jangan ada tipu-tipu lagi.
    Wassalamualaikum Wr. Wb.

    (Zahro Wardi, 12/06/2017 PP Darussalam Sumberingin Trenggalek).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments