Kamis, November 14, 2024
  • Pendidikan
  • TV Literasi

MK Tolak Uji Materi Pemkot Blitar Terkait Pengalihan Pengelolaan SLTA ke Provinsi

Baca Juga

JAKARTA – Amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan menolak permohonan uji materi Undang Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang diajukan oleh Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar yang mewakili Pemerintah Kota Blitar.

“Amar putusan mengadili, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua Majelis Hakim Konstitusi Atrief Hidayat ketika membacakan amar putusan Mahkamah di Gedung MK Jakarta, Rabu (19/7).

Pemohon merasa keberatan dengan pengalihan kewenangan atas pengurusan pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) dari Pemerintah Kabupaten Kota kepada Pemerintah Provinsi.

Terkait dengan dalil Pemohon, Mahkamah berpendapat bahwa dalil Pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Dalam pertimbangannya Mahkamah menyatakan bahwa pendidikan menengah lebih tepat diserahkan kepada Pemerintah Provinsi.

“Hal ini didasarkan atas prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan eksternalitas, serta kepentingan strategis nasional yang merupakan kebijakan pembentuk undang-undang yang tidak bertentangan dengan UUD 1945,” ujar Hakim Konstitusi.

Lebih lanjut Mahkamah menguraikan bahwa pendidikan adalah bagian dari urusan pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh semua daerah sebagai suatu pelayanan dasar.

“Daerah yang dimaksud di sini dapat berarti provinsi atau kabupaten kota,” kata Hakim Konstitusi.

Pemohon mengajukan uji Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) UU Pemda dan berkeberatan dengan aturan dalam Lampiran Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Angka I huruf A Nomor 1 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan. (Hrn)

2 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopuler

Sleepover dan Membangun Karakter

Di luar itu semua, ada juga yang kombinasi dari beberapa alasan di atas. Apa pun alasannya, kegiatan sleepover ternyata bermanfaat untuk membangun kohesi sosial, keterikatan serta pembangunan karakter, saling memahami, dan membangun sifat toleransi

Menag Kunjungi Rumah Penerima Bidik Misi IAIN Purwokerto

Kepada Emilia, gadis yang sudah ditinggal ibundanya sejak 40 hari kelahirannya, Menag berpesan agar program bidik misi ini terus diterima hingga kuliahnya selesai empat tahun atau delapan semester, maka prestasinya harus terjaga dan tidak boleh turun.

Kemendikbud Dorong Produser untuk Kembangkan Film yang Mendidik

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Pusat Pengembangan Perfilman (Pusbangfilm) memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para produser yang filmnya berhasil mendapatkan lebih dari 1 juta penonton.

Kemenag Undang Siswa Madrasah Aliyah Ikuti Lomba Karya Ilmiah

Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidkan Madrasah (Ditpenmad) kembali menggelar Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI). Event tahun ini merupakan gelaran kali kelima.

Indonesia dan Belanda Kerjasama Revitalisasi Pendidikan Kejuruan

JAKARTA -  Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Pemerintah Belanda melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Sains menandatangani tiga naskah kerja sama di...

Berita Terkait

close