SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Meninggalnya Guru Tidak Tetap (GTT) SMAN 1 Torjun Sampang, Madura, Ahmad Budi Cahyono yang dianiaya oleh muridnya, Hl (17), pada Kamis (1/2) lalu, menuai tanggapan dari pakar hukum pidana anak, Nonot Suryono.
Nonot mengatakan hukum harus berimbang, kepolisian maupun penyidik harus juga mengetahui latar belakang sekolah, kenapa terjadi pemukulan murid terhadap guru, padahal, menurutnya, seorang guru itu paling disegani.
“Selama ini guru adalah orang tua kedua yang disegani. Kasus itu harus didalami lagi, motif apa yang menyebabkan guru (Budi, red) dipukul sampai meninggal. Sekolahan apa tidak membangun kedisiplinan?” katanya saat dihubungi SERUJI, Sabtu (3/1).
Pria yang juga pimpinan Surabaya Children Crisis Center (SCCC) ini menjelaskan jika anak itu terbukti menganiaya maka ditahan dalam tahanan anak atau pidana anak. Namun, menurutnya, dalam kasus tersebut jangan hanya menyalahkan si anak, perlu juga diselidiki apa yang menyebabkan anak berperilaku negatif tepat saat proses belajar-mengajar tengah berlangsung.
Baca juga: Guru di Sampang Dianiaya Siswanya Hingga Tewas
“Pihak pengajar dan sistem pembelajaran di sekolah itu perlu diselidiki, karena bagaimana pun sekolahan juga bertanggung jawab atas kejadian ini, lantaran terkait lingkungan sekolah dan kualitas kedisiplinan,” terangnya.
Selain disiplin sekilah, lanjut Nonot, lingkungan diluar sekolah juga perlu diperhatikan karena lingkungan bermain dominan mempengaruhi perilaku anak.
“Penyebab terjadinya penganiayaan, bisa jadi respon guru yang kurang aktif, kurangnya kedekatan antara guru dan murid dan lainya. Sedangkan, lingkungan diluar Sekolah juga pengaruh,” pungkasnya. (Devan/Iwan S)
Banyak faktor yang memengaruhi, tetapi yang paling berperan banyak adlah faktor dari keluarga. Mengapa faktor keluarga? karena pendidikan awal itu berasal dari keluarga, jadi jika pendidikan keluarga sudah kurang disiplin, kurang dikontrol maka akan melampiaskan kebiasaannya di luar rumah. belum lagi kontrol masyarakat yang sekarang sudah tidak peduli lagi dengan karakter anak yang sudah melampau batas, masyarakat tidak mau lagi menegur karena adanya UU KPAI kawatir disebut melanggar UU ya sudah diarkan saja. hem negaraku mau jadi Pemuda emas konon?
perlu pembenahan di semua lini.