Kamis, Maret 28, 2024
  • Pendidikan
  • TV Literasi

Komisi D Anjurkan Pemkot Surabaya Surati Kemendagri Terkait Anggaran SLTA

Baca Juga

SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Reni Astuti mengimbau Pemkot Surabaya untuk menyurati Kemendagri, terkait boleh atau tidaknya memberikan bantuan khusus berupa dana pendidikan sebesar Rp 180 miliar kepada SMA/SMK di Surabaya, yang kini telah dikelola provinsi.

“Buat saja surat terbuka, untuk menanyakan kepada Kemendagri soal bantuan dana dari pemerintah kota ke provinsi, boleh apa tidak? Karena kami dari DPRD (Komisi D -Red) beberapa waktu lalu dapat jawaban boleh dari Kemendagri,” ujarnya saat ditemui SERUJI di gedung DPRD, Jalan Yos Sudarso, Surabaya, Selasa (22/8).

Hal tersebut disarankan Reni, agar tidak terjadi polemik di masyarakat. Pasalnya, Komisi D telah mendapat lampu hijau dari Kemendagri, bahwa anggaran tersebut dapat dikelola dalam bentuk bantuan khusus kepada pemerintah Provinsi untuk biaya SMA dan SMK di Surabaya.

“Tapi kembali lagi keputusan tetap ada di Pemkot. Kalau dari kami, jawaban dari Kemendagri adalah boleh. Tinggal Pemkot saja berani atau tidak menyurati Kemendagri, menanyakan soal perijinan tersebut,” ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, tujuan komisi D DPRD Surabaya adalah untuk membantu masyarakat Surabaya yang kurang mampu. Ia menyebutkan, realitas di lapangan banyak siswa SMA/SMK yang perlu disentuh dan dibantu.

“Realitas di Surabaya masih ada beban SPP. Pemkot sudah mendata siapa saja siswa yang perlu mendapat bantuan. Oleh karena itu dipastikan lagi ke provinsi, nanti dananya diberikan ke provinsi bukan dalam bentuk Bopda melainkan bantuan khusus,” terangnya.

2 KOMENTAR

  1. Teruskan perjuangannya bu, jangan lemah, tetap semangat.
    Perjuangan membela rakyat, membela kebenaran, dan menentang kesewenang-wenangan, memang sangat berat. Tapi percayalah, do’a kami untuk mu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopuler

Berita Terkait

close