SURABAYA – Kabar gembira bagi Guru Tidak Tetap (GTT) di Jawa Timur pada tahun 2018 mendatang. Pasalnya, Dinas Pendidikan Jatim akan mengupayakan kenaikan status dari GTT menjadi tenaga honorer Pemprov Jatim. Dan nantinya mereka akan mendapat gaji dengan besaran per bulannya mencapai Rp 2,8 juta.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rahman mengatakan saat ini pihaknya sedang mengupayakan untuk rencana tersebut disetujui oleh DPRD Jatim dalam memperjuangkan kesejahteraan bagi tenaga GTT di Jatim.
”Anggaran yang disiapkan dalam APBD Jatim 2018 mendatang sebesar Rp 150 Miliar untuk memberikan gaji bagi para tenaga honorer tersebut,” jelasnya saat ditemui di DPRD Jatim, Surabaya, Senin (21/8).
Sementara itu, anggota Komisi E DPRD Jatim Yayuk Padmi Rahayu mengatakan ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh seorang GTT agar bisa diangkat menjadi tenaga honorer.
”Harus daerah yang mengajukan, dalam hal ini Bupati atau walikota yang akan melalui verifikasi terlebih dahulu,” ungkap politisi asal Partai Gerindra ini.
Yayuk mengatakan persyaratan-persyaratan seorang GTT untuk menjadi tenaga honorer tersebut antara lain jika swasta maka harus memiliki SK pengangkatan dari yayasan dan jika berasal dari sekolah negeri maka harus ada SK kepala sekolah negeri.
”Lalu SK tersebut diajukan ke Bupati/walikota dan oleh mereka diajukan ke Gubernur Jatim untuk diangkat menjadi tenaga honorer Pemprov Jatim,” terangnya.
Ditambahkan oleh Yayuk, dari data yang ada jumlah GTT di Jatim secara keseluruhan ada 9000 orang. Namun dari jumlah 9000 tersebut sudah diverifikasi sebanyak 3000 orang,” pungkasnya. (Setya/Hrn)