Minggu, Mei 5, 2024
  • Pendidikan
  • TV Literasi

Dikeluarkan dari Sekolah Karena Diduga Aniaya Adik Kelas, Siswa Ini Mengadu ke Ombudsman

Baca Juga

SEMARANG, SERUJI.CO.ID – Anindya Puspita Helga Nur Fadhila, Siswa SMAN I Kota Semarang yang dikeluarkan dari sekolah atas dugaan penganiayaan terhadap adik kelasnya akan mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah.

Kuasa hukum Anindya Puspita, Hermansyah Bakrie, di Semarang, Ahad (25/2), mengatakan kliennya dikeluarkan oleh pihak sekolah bersama satu siswa lain gang bernama Muhammad Afif Ashor.

Ia menyayangkan tindakan kepala sekolah yang dinilai otoriter itu. Menurut dia, pihak sekolah seharusnya melakukan evaluasi ke internal sebelum memutuskan untuk mengeluarkan siswanya.

“Jangan mentang-mentang Anindya ini berasal dari keluarga kurang mampu,” katanya.

Ia menegaskan perbuatan Kepala SMAN 1 tersebut tergolong sebagai penyalahgunaan wewenang.

Sebelumnya, Anindya dan Afif dikeluarkan oleh pihak sekolah atas dugaan penganiayaan terhadap adik kelasnya. Penganiayaan diduga dilakukan saat pelaksanaan latihan dasar kepemimpinan (LDK) pada November 2017 lalu.

Pihak sekolah memberikan pilihan mengundurkan diri atau dikeluarkan dari sekolah yang akan dilanjutkan dengan proses hukum atas permasalahan itu. (Hrn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopuler

12 Siswa SD Indonesia Juarai Kompetisi Matematika Internasional

Dua belas murid Sekolah Dasar (SD) Indonesia membawa pulang dua medali emas, dua medali perak dan enam medali perunggu dari ajang kompetisi matematika internasional Bulgaria

Profesi Guru Menempati Posisi Tertinggi Dalam Kasus Perceraian di Jatim

"Selalu yang tertinggi (perceraian) adalah guru, ini kasus Jawa Timur. Kalau guru menjadi tertinggi, saya tidak bisa membayangkan karena anak-anak di kelas itu panutannya adalah guru," kata Khofifah

Berita Terkait

close