JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan memimpin Deklarasi Implementasi Pengajaran dan Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), pada peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2018.
Deklarasi diselenggarakan oleh MPR RI bekerja sama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Kaukus Pancasila DPR RI, dan Yayasan Cahaya Guru, di Ruang Nusantara IV, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (2/5).
Deklarasi yang diselenggarakan bersamaan dengan kegiatan Festival Pendidikan Pancasila ini, dihadiri oleh pimpinan dan Anggota MPR RI.
Hadir tamu undangan antara lain, pejabat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pimpinan organisasi keagamaan, serta perwakilan 12 sekolah yang mendapat undangan dari MPR RI.
Selain Deklarasi Implementasi Pengajaran dan Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), pada kegiatan Festival Pendidikan Pancasila, juga dilakukan sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang meliputi, Pancasila, UUD NRI 1945, Bhinneka Tunggal ka, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut Zulkifli Hasan, selama 20 tahun sejak memasuki era reformasi, mata pelajaran Pancasila di sekolah dasar dan menengah mulai hilang.
Mata pelajaran Pancasila, di sekolah dasar dan menengah, dulu dikenal dengan nama, Civic, Pendididikan Moral Pancasila (PMP), Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).
“Mata Pelajaran Pancasila yang dihilangkan tersebut, tidak baik untuk ketahanan nasional, wawasan kebangsaan, serta untuk pembangunan karakter, bagi pelajar dan pemuda Indonesia,” kata Zulkilfi.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan, Deklarasi Implementasi Pengajaran dan Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah, sangat penting dalam membangun karakter bangsa dan ketahanan nasional sejak usia dini, di SD, SMP, dan SMA/SMK.
Deklarasi Implementasi Pengajaran dan Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Sekolah Dasar dan Menengah yang bacakan pada kegiatan tersebut, adalah: “Mengingat bahwa sektor pendidikan menjadi kunci pembentukan karakter siswa dan bangsa maka Pancasila beserta nilai-nilainya perlu diajarkan dan diintegrasikan dalam pendidikan dasar dan menengah,” katanya.
Sehingga MPR RI, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Kaukus Pancasila DPR RI, dan Yayasan Cahaya Guru bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, organisasi keagamaan, perwakilan sekolah-sekolah, dan masyarakat sipil menyatakan: Pertama, sesuai konstitusi dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan nasional harus berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila. Segala bentuk kebijakan pendidikan yang mengatur kurikulum, wajib mencerminkan nilai-nilai Pancasila yang berintikan inklusivitas, dari kebhinnekaan.
Kedua, mendukung Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk berupaya mengajarkan kembali Pancasila dan mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila ke dalam segala kebijakan dan praktik pendidikan di berbagai tingkatan. (Ant/SU02)