SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya bersama Jimly School of Law and Goverment berupaya mengembangkan profesi mediator kesehatan.
“Ini dinilai penting sebagai upaya memediasi masalah hukum dibidang kesehatan, dengan adanya lembaga mediasi, persoalan medis tidak perlu lagi pendekatan hukum,” ujar pendiri Jimly School of Law and Goverment, Prof Jimly Asshiddiqie, di Surabaya, Sabtu (24/2).
Sejauh ini, Jimly menilai masih banyak permasalahan yang kerap terjadi antara konsumen dengan dokter dan konsumen dengan pihak rumah sakit, sehingga diperlukan mediator kesehatan.
“Kalau ada persoalan seputar kesehatan dibawa ke ranah hukum nantinya akan melebar ke mana-mana. Apalagi tuntutannya menang kalah. Hal itu bisa mengganggu fungsi-fungsi kesehatan dan mengganggu RS. Lebih baik mediasi agar tidak panjang masalahnya,” terang Jimly.
Sementara itu, menurut Jimly, keberadaan kode etik kedokteran belum sepenuhnya membantu menyelesaikan masalah.
“Padahal ada malpraktik di mana-mana. Kode etik ditegakkan dokter melalui mekanisme internal yang cenderung melindungi. Sehingga etika kedokteran tidak berfungsi dengan baik,” jelasnya.
Dekan Fakultas Hukum UHT, Dr Qomariyah menambahkan dengan terjalinnya kerja sama itu, dia berharap mahasiswa Magister Hukum kesehatan bisa menjadi mediator kesehatan yang baik.
“Di akademik ada Sertifikat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). SKPI itu akan ditambahkan dengan sertifikat dari diklat-diklat yang lain,” jelas Qomariyah. (Devan/Hrn)