SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Kendati, oknum guru yang melakukan pencabulan terhadap muridnya di sebuah SD swasta di Surabaya telah ditetapkan sebagai tersangka, mantan anggota Dewan Pendidikan Jatim, Sulistyono Soejoso menegaskan bahwa sekolah tetap harus diberi sanksi.
“Saya menyarankan tetap harus diberi sanksi, sekaligus sebagai peringatan bagi sekolahan lain agar memperhatikan dan mulai membangun atmosfer untuk menyajikan sekolah itu aman bagi anak. Kalau sekolahan jadi kayak begini bagaimana orang tua bisa tenang,” katanya saat ditemui SERUJI, Senin (26/2).
Menurut Sulistyono, sanksi yang diberikan bisa berupa larangan bagi sekolah tersebut menerima siswa baru selama setahun. Dan selama waktu sanksi itu dilakukan pengawasan oleh Dinas Pendidikan.
“Dievaluasi apakah sekolah melakukan perubahan, sebelum evaluasi dilakukan jangan boleh melakukan penerimaan siswa baru. Tapi siswa yang masih ada tetap pelajarannya terus,” jelasnya.
Baca juga: Guru Diduga Cabuli 65 Muridnya, Kapolda: Hukum Berat
Menurut Sulistyono, sekolah tempat oknum guru yang mencabuli 65 muridnya itu, tidak memiliki iklim pendidikan baik, jika pihak guru, pihak sekolah atau pihak yayasan berkilah untuk menutup-nutupi kasus dihadapan masyarakat dan media.
“Kalau ada satu saja statemen itu, menunjukkan atmosfer sekolahan itu buruk, tidak ada atmosfer pendidikan, tidak paham pendidikan. Karena pola pikir mereka menutup-nutupi, bukan memperbaiki, kebohongan berikutnya akan terjadi itu, saya tidak tahu apakah ada yang bekilah begitu,” ujarnya.
Menurut sumber yang didapat pengkoleksi Bonsai ini, sejak 2017 sekolah tersebut sudah mendapat laporan dari wali murid tentang kasus tersebut, namun pihak sekolah belum merespon secara positif.
Baca juga: Darurat Kekerasan Seksual Anak, KPAI Himbau Perbaikan Sistem Rekruitmen Guru
Yang lebih disayangkan oleh kakek 5 cucu ini, terkait profil sekolah tersebut yang mengidentikkan diri sebagai sekolah yang menjadikan ajaran agama sebagai dasar pembelajaran.
“Maka harus dipertanyakan, SD tersebut apa benar-benar ingin menumbuhkembangkan nilai agama, atau hanya menjadi kedok untuk bisnis sekolah. Kalau tujuannya memakai agama agar laku, berarti tidak pernah berfikir untuk kembangkan ajaran agama, hanya untuk kemasan bungkus agar nampak menarik,” pungkas pengamat pendidikan ini sambil menyebutkan agama tertentu yang jadi identitas sekolah tersebut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang guru telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan yang dilakukan terhadap siswanya sendiri di sebuah SD swasta di Surabaya. Jumlah korban sebagaimana yang disampaikan oleh Polda Jatim sebagai 65 siswa, dan kejadian diduga sudah berlangsung 3 tahun. (Luh/Hrn)