SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Reni Astuti mengatakan alih kelola SMA dan SMK dari pemerintah daerah ke pemerintah provinsi ibarat melepas bayi, sehingga tidak bisa dilepas begitu saja.
“Seperti anak bayi, tidak bisa dilepas begitu saja. Ada tahapannya supaya bisa mandiri. Sama hal nya dengan alih kelola dari kota ke provinsi, bertahap. Tidak bisa lepas begitu saja,” ucapnya saat ditemui SERUJI di gedung DPRD, Jalan Yos Sudarso, Selasa (22/8).
Reni mengibaratkan demikian, karena adanya pembatalan anggaran sebesar Rp 180 miliar untuk SMA dan SMK oleh pemerintah kota. Rencananya, bantuan tersebut digunakan untuk biaya pendidikan siswa kurang mampu jenjang SMA dan SMK di Surabaya.
“Kami menyadari, provinsi belum bisa menjamin 100 persen. Oleh karena itu, dari pemkot dananya ada, ya itu kita berikan. Namun sayang ditolak oleh pemerintah kota sendiri,” tukasnya.
Hingga saat ini, pihak DPRD terutama komisi D belum mengetahui pasti alasan pemkot tidak ingin menggelontorkan dana tersebut. Padahal, kata Reni, secara peraturan hal tersebut diperbolehkan oleh Kemendagri.
“Yang tidak diperbolehkan kalau anggaran diberikan dalam bentuk Bopda, kalau lain boleh. Jadi bisa dialihkan untuk bantuan khusus,” terangnya.