Minggu, Januari 19, 2025
No menu items!
Google search engine
No menu items!
BerandaPendidikanTanggapi Buku Cabul, Ketua KPAI: Niat Baik Saja Tidak Cukup

Tanggapi Buku Cabul, Ketua KPAI: Niat Baik Saja Tidak Cukup

JAKARTA – Kasus beredarnya buku cabul kembali terjadi. Kali ini, buku berjudul “Aku Bisa Tidur Sendiri” karangan Fitria Chakrawati, diterbitkan oleh PT  Tiga Serangkai. Buku tersebut dianggap memuat konten tidak ramah pada anak. Pasalnya, salah satu tema dalam buku tersebut secara fulgar mengajarkan perilaku dewasa pada anak-anak yang belum cukup umur.

Kejadian ini membuat geram Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam Sholeh. “Konten buku itu sangat tidak layak anak, mengajarkan tentang seksualitas yang tidak tepat dan dapat mendorong permisifitas terhadap seks menyimpang,” terang Asrorun, dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/2). Menurut Asrorun, niat baik dari penulis untuk memperkenalkan perilaku seks kepada anak sejak dini tidaklah cukup. Harus ada komitmen untuk menyampaikan pesan secara tepat dengan muatan konten yang positif. Untuk itu, ia meminta buku tersebut ditarik dari peredaran serta penerbit dan penulisnya harus meminta maaf ke publik.

“KPAI minta buku itu ditarik. Penerbit dan penulis harus meminta maaf ke publik serta mengakui kesalahannya,” desaknya. Asrorun menyebut, kasus buku tidak ramah anak bukan sekali ini saja terjadi, tetapi berulang-ulang. Bahkan Ia mengaku pernah mempidanakan penulis buku cabul yang ditujukan kepada anak.

“KPAI sudah memanggil, bahkan memidanakan penulis buku cabul yang didedikasikan untuk anak dan remaja,” bebernya. Ia meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus bertanggung jawab dengan cara mengawasi dan menyediakan buku-buku bermutu sesuai dengan semangat revolusi mental.

“Kemendikbud perlu hadir untuk memastikan revolusi mental, melalui penyediaan buku-buku bermutu dan berkualitas, berkarakter baik dan mencerdaskan, mencegah peredaran buku-buku yang merusak mental anak-anak,” sambungnya.

KPAI juga mendesak, agar pemerintah segera melakukan reformasi perbukuan dengan membuat UU Sistem Perbukuan Nasional, agar buku-buku yang beredar benar-benar menjadi alat untuk mencerdaskan dan membangun karakter anak bangsa. Bukan menjadi kampanye perilaku penyimpangan seksual. “DPR dan Presiden harus mempercepat pembahasan RUU Sistem Perbukuan Nasional yang menjamin ketersediaan buku-buku berkualitas,” tutup Asrorun.

EDITOR: Rizky

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments