Rabu, Desember 11, 2024
  • Pendidikan
  • TV Literasi

Soal Anggaran SLTA Surabaya, Martadi: Masih Cari Payung Hukum

Baca Juga

SURABAYA – Ketua Dewan Pendidikan Surabaya, Martadi menyebutkan alasan utama dari batalnya pemberian bantuan khusus dari Pemkot Surabaya ke Pemprov Jatim untuk dana pendidikan SLTA (SMA dan SMK) di Surabaya sebesar Rp 180 miliar, karena pemkot hingga saat ini masih mencari payung hukum yang jelas.

“Terkait bagaimana aturannya, alokasi seperti apa, ini yang pemkot masih gali lagi,” urainya saat dihubungi Seruji, Rabu (23/8).

Sebab, saat ini undang-undang telah mengatur jika pengelola SMA dan SMK ada di bawah naungan provinsi. Oleh karena itu, Martadi menegaskan, jika pemkot ingin membantu dalam tata kelola tersebut, perlu ada mekanisme dan aturan yang jelas.

“Karena ini sangkut pautnya dengan uang. Anggaran daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut Martadi mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan (Disdik) beserta Pemkot Surabaya, telah mencoba menghubungi beberapa pihak seperti Kejaksaan dan pihak Kepolisian. Pertemuan tersebut dimaksudkan sebagai ajang konsultasi, untuk mencari jawaban, apakah memungkinkan jika pemberian dana di luar kewenangan.

“Rekan dari Kejaksaan menilai itu riskan. Karena belum ada payung hukum yang jelas, belum ada aturan hitam di atas putih,” ungkapnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopuler

Berita Terkait

close