SURABAYA, SERUJI.CO.ID – Kepolisian Polrestabes Surabaya meringkus dua tersangka kasus kebocoran soal Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) ditingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kedua tersangka asal Surabaya yakni berinisial IM (38) dan TH (45), mereka berhasil ditangkap polisi di kawasan Surabaya Utara dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan kasus pencurian soal UNBK SMP 2018.
Kapolrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan menjelaskan berawal adanya informasi kebocoran soal UNBK ditingkat SMP di salah satu lembaga bimbingan belajar yang berada di kawasan Jolotundo, Tambaksari Surabaya.
“Oleh tersangka soal UNBK dipotret dan dikirm melalui pesan whatsaap kemudian disebarkan kepada siswa LBB tersebut, polisi berhasil menelusuri kasus ini dan ketahuan penyebaran soal UNBK melalui pesan tersebut berasl dari nomor telepon milik IM,” ujar Kombes Pol Rudi Setiawan kepada wartawan, Senin (30/4).
Rudi menambahkan beradasarkan hasil penangkapan polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti CPU, handphone, monitor dan kabel LAN. Kedua tersangka itu sebagai karyawan di salah satu SMP sebagai tempat pencurian soal UNBK di kawasan Surabaya Utara.
“Sejak dua hari lalu, keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka yakni IM dan TH, sementara IM ini merupakan bagian staf di sekolah tempat dia mencuri soal UNBK Â itu dan kami menyita satu unit CPU, tiga unit HP, satu unit monitor, dan dua unit roll kabel LAN,” pungkasnya. (Devan/Hrn)