Kamis, November 30, 2023
  • Pendidikan
  • TV Literasi

Polisi Sebut Siswa Korban Penamparan Guru di Pangkalpinang Kembali Sekolah

Baca Juga

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Murid SMPN 10 Pangkalpinang, Bangka Belitung, berinisial RH yang menjadi korban penamparan guru sekolahnya, kini telah kembali bersekolah.

“Saat ini siswa RH telah bersekolah seperti biasa dalam keadaan sehat,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/11).

Dari hasil pemeriksaan di TKP, ditemukan beberapa fakta. Menurut Rikwanto, dari hasil pemeriksaan, kejadian pemukulan murid oleh guru pada SMPN 10 Pangkalpinang, terjadi pada Rabu (11/10) yang dilakukan oleh Guru M terhadap seorang murid kelas 8A berinisial RH di luar kelas.

“TKP pemukulan berada di belakang luar Kelas 8B,” katanya.

Fakta tersebut berbeda dengan rekaman video yang menyebar di internet.

“TKP pemukulan pada video viral berada di dalam kelas, padahal peristiwa pemukulan terjadi di luar kelas,” katanya.

Selain itu ciri-ciri guru dan murid yang ada pada video yang tersebar viral tersebut tidak sesuai dengan guru dan murid yang terlibat dalam peristiwa pemukulan di SMPN 10 Pangkalpinang.

Peristiwa tersebut dilatarbelakangi oleh perilaku RH yang memanggil guru M yang sedang mengajar di kelas 8D dengan cara yang tidak sopan.

Kemudian M mendatangi RH yang sedang berada di Kelas 8A. Keduanya bertemu di luar kelas 8B, kemudian M menampar pipi kanan RH sebanyak tiga kali sebagai bentuk hukuman.

Menyusul peristiwa tersebut, dilakukan pertemuan antara orang tua RH, guru M, Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pangkalpinang dan pengurus sekolah. Mereka menyepakati untuk berdamai dengan membuat surat perjanjian damai. (Ant/SU02)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopuler

Prosesi Jamasan Tombak Kiai Upas Dinobatkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sudah memastikan akan menetapkan prosesi Jamasan Tombak Kiai Upas dalam warisan budaya tak benda.

Berita Terkait

close