Sabtu, Februari 8, 2025
No menu items!
Google search engine
No menu items!
BerandaPendidikanPengamat: UN Bisa Rugikan Peserta Didik

Pengamat: UN Bisa Rugikan Peserta Didik

JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Pemerhati pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Said Hamid Hasan mengatakan perlu adanya konsep kebijakan untuk perbaiki pendidikan di Tanah Air.

“Adanya UN menunjukkan bahwa belum adanya konsep kebijakan yang dapat memperbaiki pendidikan di Tanah Air. Untuk itu, perlu adanya konsep kebijakan yang dapat memperbaiki pendidikan di Tanah Air,” ujar Hamid di Jakarta, Kamis (15/3).

Dia menjelaskan adanya UN, maka dapat merugikan peserta didik, terutama ketika sebagian besar sekolah terakreditasi C atau dibawahnya.

Akreditasi sekolah berkenaan dengan kualitas satuan pendidikan berdasarkan delapan standar nasional pendidikan maka satuan pendidikan yang dapat C atau dibawahnya diakui pemerintah sebagai sekolah yang belum memenuhi kualitas nasional.

“Satuan pendidikan yang berkualitas jelek, tentu menghasilkan kualitas hasil belajar jelek. Melalui UN mereka harus menjawab soal yang sama dengan siswa berakreditasi B dan A yang juga dibiayai pemerintah,” tegasnya.

Menurut dia, kebijakan yang demikian bersifat diskriminatif. Kemudian, juga perlu ada kebijakan yang jelas, mestinya tingkat UU yang mengatur kewajiban pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas sekolah di wilayahnya.

“Contohnya pendidikan dasar oleh pemeritah kabupaten/kota dan pendidikan menengah oleh pemerintah provinsi serta konsekuensi pendanaan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” paparnya.

Jika ada pemerintah daerah belum mengalokasi 20 persen dari APBD untuk pendidikan maka terjadi pelanggaran UU Sisdiknas dan lebih parah lagi terjadi pelanggaran terhadap Undang-undang (UU).

“Jika pelanggaran tersebut tidak ada konsekuensi hukum maka kekacauan kebijakan pendidikan akan berlanjut, siswa semakin menjadi korban kebijakan pendidikan.” Kemudian, jika hasil UN tidak berdampak pada peningkatan kualitas satuan pendidikan dan melanjutkan pendidikan, maka untuk melanjutkan pendidikan maka perlu dipertanyakan nilai yang mereka peroleh dari UN.

“Ini tentu saja penghamburan dana sementara peserta didik mengerjakan UN hanya untuk mendapatkan nilai yang tidak punya arti. Upaya mereka tidak mendapatkan penghargaan. Ini dapat berdampak pada ketidakpedulian anak bangsa di waktu mendatang terhadap masalah bangsa,” imbuh dia.

Hal ini juga menunjukkan ketidakmampuan pemerintah dalam membangun suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan UUD. Menurut dia, saat ini pendidikan masih terpenggal antara pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, dan belum terintegrasi satu sama lain. (Ant/SU02)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments