PADANG, SERUJI.CO.ID – Pengamat bidang pendidikan tinggi dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumbar, Dr Ade Djulardi menilai kampus perlu jeli mengamati perkembangan pendidikan tinggi khususnya kebijakan dari kementerian.
“Seperti sistem akreditasi secara daring harus disikapi dengan tenang bukan kecemasan pada mekanisme baru,” ujarnya di Padang , Sabtu (23/12).
Menurutnya kebijakan dan perkembangan pendidikan tinggi di Indonesia selalu diarahkan pada hal positif dan peningkatan kualitas.
“Misalnya kebijakan keharusan dosen harus berpendidikan magister sebagai syarat minimal, saat ini berdampak pada kualitas lulusan yang berkompeten,” katanya.
Sama halnya dengan akreditasi secara daring tersebut yang mungkin di awal akan membingungkan, namun bila diamati secara detail ada kemudahan di dalamnya.
“Salah satunya kemudahan dalam hal efisiensi waktu dan anggaran, yang mana dokumen borang untuk akreditasi tidak perlu lagi dicetak dan berurusan lama untuk administrasinya,” ujarnya.
Dengan mengunggah ke dalam sistem laman daring akan memudahkan dan penerimaan kepada kementerian lebih cepat.
“Jadi bukan stigma bahwa masuk akreditasi daring menyulitkan kampus, justru memberi kemudahan kampus,” ujarnya.
Hanya saja, dia menambahkan beberapa kebijakan memang harus direvisi ulang agar tidak menyulitkan dosen dan kampus.
“Misalnya dalam hal prioritas penelitian di kalangan dosen perlu ditinjau ulang dengan menyertakan kelengkapan pendidikannya,” tuturnya.
Artinya bukan semata dosen harus banyak penelitian namun pendidikan atau pengajaran ditinggalkannya.