Kamis, November 30, 2023
  • Pendidikan
  • TV Literasi

Pandai Berbahasa Daerah? Yuk Ikuti Festival Bahasa Ibu

Baca Juga

JAKARTA – Tanggal 21 Februari diperingati sebagai Hari Bahasa Ibu Internasional. Untuk memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyelenggarakan dua agenda besar kebahasaan, yaitu Seminar Nasional Bahasa Ibu dan Festival Bahasa Ibu. Menariknya, peserta Festival Bahasa Ibu adalah putra/putri daerah berusia antara 7 s.d 11 tahun yang dapat berbicara dan bercerita dengan bahasa daerah, serta mampu berbahasa Indonesia.

Dalam Festival Bahasa Ibu, peserta harus menyiapkan cerita rakyat dari daerah asalnya dan menceritakannya kembali dalam bahasa daerah sekitar 5-10 menit. Selain itu, peserta juga akan mewawancarai seorang tokoh dan melaporkan hasil wawancaranya dalam bahasa daerah sekitar 5-10 menit. Selama mengikuti Festival Bahasa Ibu, peserta harus memakai pakaian adat dari daerah asalnya.

Untuk memeriahkan peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional, Kemendikbud melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menurut release yang diterima SERUJI, juga akan menyelenggarakan Seminar Nasional Bahasa Ibu Tahun 2017. Seminar Nasional Bahasa Ibu mengambil tema “Peningkatan Vitalitas Bahasa Daerah untuk Memperkokoh Bahasa Indonesia”, dan akan berbentuk seminar sehari berbentuk plenary dan panel.

Di dalam sesi plenary dihadirkan satu pembicara kunci yang hadir di awal seminar. Sesi panel terdiri dari dua jenis, yakni dua panel pleno yang menghadirkan dua pembicara untuk setiap panel serta satu panel paralel untuk tiga kelompok (setiap kelompok tiga pembicara). Peserta Seminar Nasional Bahasa Ibu adalah akademisi, mahasiswa, siswa, budayawan, wartawan, pakar bahasa, dosen, pemerhati pendidikan, dan pegawai Kemendikbud.

Pendaftaran peserta Festival Bahasa Ibu dan Seminar Nasional Bahasa Ibu dapat melalui Pusat Pengembangan dan Pelindungan Badan Bahasa Kemendikbud, di Jalan Daksinapati Barat IV, Rawamangun, Jakarta Timur. Untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Purwaningsih (081286888290) dan Devi Luthfiah (087885521497).

EDITOR : Yus Arza

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopuler

Prosesi Jamasan Tombak Kiai Upas Dinobatkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sudah memastikan akan menetapkan prosesi Jamasan Tombak Kiai Upas dalam warisan budaya tak benda.

Berita Terkait

close