YOGYAKARTA, SERUJI.CO.ID – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasi meminta otoritas kampus tidak melakukan pembatasan atau upaya diskriminasi terhadap mahasiswanya.
Hal itu disampaikan Menristekdikti menanggapi aturan di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, yang melarang mahasiswinya mengenakan cadar di dalam kampus.
“Masalah pakaian, kalau saya jangan memberikan batas pada seseorang, melakukan diskriminasi ini tidak boleh,” kata Menteri Nasir di Yogyakarta, Rabu (7/3).
Ditegaskan Nasir, semua warga Indonesia baik dari aspek kesukuannya, agama, maupun gendernya, tidak boleh diperlakukan secara diskriminatif di kampus.
“Lha tentang apakah hal itu akan menimbulkan radikalisme ini kementerian tidak boleh. Kalau memang terjadi itu (radikalisme) rektor yang kami panggil,” katanya sebelum membuka Rapat Kerja Daerah Kopertis Wilayah XIV Papua dan Papua Barat itu.
Kendati demikian, Nasir mengatakan bahwa ihwal pengaturan berbusana seperti yang diterapkan di UIN Sunan Kalijaga bukan urusan kementeriannya melainkan urusan kampus.
Kemenristekdikti, menurutnya, hanya bertugas mengatur pendidikan tinggi khususnya terkait proses pembelajaran dan hal lain yang bersifat akademik.
“Itu urusannya rektor kan. Urusan pakaian, urusan busana, urusan tentang kepantasan, semua rektor yang bertanggung jawab, bukan urusan menteri,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, melarang mahasiswinya untuk mengenakan cadar di dalam kampus. UIN Sunan Kalijaga mengeluarkan surat dengan nomor B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 sebagai dasar pelarangan tersebut.
Pihak kampus juga sudah membentuk tim konseling dan pendampingan kepada mahasiswi bercadar agar mereka mau melepas cadar saat berada di kampus UIN.
UIN Kalijaga juga akan meminta mahasiswinya untuk pindah kampus bagi yang tidak mau melepas cadar. (Hrn)