Kamis, November 30, 2023
  • Pendidikan
  • TV Literasi

KPAI Akan Panggil Penerbit Buku yang Cantumkan Yerusalem Ibu Kota Israel

Baca Juga

YOGYAKARTA, SERUJI.CO.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berencana memanggil Penerbit Yudistira untuk dimintai keterangannya terkait kekeliruan dalam buku IPS Kelas 6 SD yang mencantumkan Yerusalem Ibu Kota Israel.

“Kami panggil penerbit untuk mendapatkan data dan penjelasan yang utuh dalam proses penyusunan buku hingga lolos penilaian buku,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti dalam pesan yang diterima SERUJI di Yogyakarta, Rabu (13/12).

Retno menjadwalkan pemanggillannya pada Senin, 18 Desember 2017, jam 13.30 wib di KPAI.

Menurut Retno, penulisan buku ajar yang ada kekeliruan isi bahkan substansi bukanlah kejadian pertama, karena faktanya kejadian tersebut sudah terjadi kesekian kalinya.

“Mulai dari adanya konten kekerasan sampai pornografi, dan sekarang (muncul kasus, red) kekeliruan penulisan Ibu Kota Israel adalah Yerusalem,” ujarnya.

“Ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap buku-buku ajar, terutama buku SD,” imbuhnya.

Retno menerangkan, pengawasan buku ajar mestinya menjadi kewenangan Pusbukur Kemdikbud RI. Oleh karenanya, KPAI akan meminta keterangan kepada Kemdikbud terkhusus Pusbukur, terkait lolosnya buku ini dalan penilaian perbukuan di Pusbukur.

“Jika dalam proses penilaian buku tersebut ada kelalaian Kemdikbud, maka tentu saja Kemdikbud menjadi pihak yang bertanggung jawab,” pungkasnya. (ArifKF/SU02)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopuler

Prosesi Jamasan Tombak Kiai Upas Dinobatkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sudah memastikan akan menetapkan prosesi Jamasan Tombak Kiai Upas dalam warisan budaya tak benda.

Berita Terkait

close