Selasa, November 12, 2024
  • Pendidikan
  • TV Literasi

Kasus Dosen Bercadar, IAIN Bukittinggi: Kami Berpegang Kode Etik Berpakaian

Baca Juga

BUKITTINGGI, SERUJI.CO.ID –  Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi, Sumatera Barat, Ridha Ahida menyatakan pihaknya tetap berpegang pada kode etik berpakaian bagi dosen dan mahasiswa ketika beraktivitas di kampus.

“Sampai sekarang kami tetap mengimbau dosen dan mahasiswa agar berkomitmen menjalankan kode etik dalam berpakaian,” kata Ridha di Bukittinggi, Jumat (16/3).

Hal itu disampaikankannya berkaitan dengan teguran yang diberikan kepada seorang dosen PNS di lembaga tersebut, Hayati Syafri, yang memakai penutup wajah atau cadar dalam aktivitasnya ketika mengajar di kampus.

Ia menerangkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Perguruan Tinggi, disebutkan bahwa perguruan tinggi punya otonomi untuk mengelola sendiri lembaganya sebagai pusat penyelenggaraan tri dharma perguruan tinggi.

“Karena itu IAIN Bukittinggi punya statuta, pedoman akademik dan kode etik dosen dan mahasiswa agar aktivitas di kampus terjamin dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Berkaitan dengan teguran pada seorang dosen karena menggunakan cadar, ia menerangkan hal itu sudah dibahas bersama dengan dewan kehormatan kampus dan dosen bersangkutan pada 15 Januari 2018.

Sesuai hasil diskusi, keterangan dari dosen bersangkutan dan peraturan yang berlaku di kampus, dewan kehormatan menyatakan dosen harus berpakaian formal dan sesuai syariat Islam.

“Pakaian yang digunakan dosen bersangkutan tidak termasuk pakaian formal di IAIN Bukittinggi. Di samping itu dosen harus punya kemampuan pedagogis dan profesional,” katanya.

Dengan memakai cadar, dosen tersebut dinilai tidak maksimal ketika mengajar, terlebih bidang ilmu yang diajarkan adalah bahasa yang membutuhkan ekspresi wajah dan intonasi jelas.

“Karena itu, saudari Hayati Syafri diimbau dan dibina agar tidak menutup wajah selama bertugas di kampus IAIN,” katanya.

Saat ini, dosen tersebut telah meminta waktu untuk menentukan langkah yang akan diambilnya berkaitan dengan penegakan kode etik berpakaian di kampus itu.

“Karena ada permintaan waktu, maka yang bersangkutan dibebastugaskan dari tugas mengajar, namun haknya berupa gaji dan tunjangan tetap kami berikan,” ujarnya.

Sebelumnya, pihak keluarga Hayati Syafri melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar karena dinilai tidak mematuhi tata cara berpakaian sebagai dosen dengan memakai cadar ke kampus.

Dari penjelasan pihak keluarga yang diwakili oleh suami, Hayati Syafri merupakan dosen pegawai negeri sipil (PNS) yang telah mengajar sejak 2007 dan baru mengenakan cadar selama tiga bulan terakhir.

Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Yunesa Rahman mengatakan pihaknya akan rapat memastikan apakah laporan yang masuk ini merupakan ranah Ombudsman atau tidak. “Sesuai aturan yang ada, kami akan proses selama tujuh hari untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” katanya.

Menurutnya, jika laporan tersebut merupakan wewenang Ombudsman, maka pihaknya akan menindaklanjutinya dengan melakukan investigasi ke kampus IAIN Bukittinggi, dan setelah itu memanggil pihak kampus. (Ant/SU05)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopuler

Sleepover dan Membangun Karakter

Di luar itu semua, ada juga yang kombinasi dari beberapa alasan di atas. Apa pun alasannya, kegiatan sleepover ternyata bermanfaat untuk membangun kohesi sosial, keterikatan serta pembangunan karakter, saling memahami, dan membangun sifat toleransi

Menag Kunjungi Rumah Penerima Bidik Misi IAIN Purwokerto

Kepada Emilia, gadis yang sudah ditinggal ibundanya sejak 40 hari kelahirannya, Menag berpesan agar program bidik misi ini terus diterima hingga kuliahnya selesai empat tahun atau delapan semester, maka prestasinya harus terjaga dan tidak boleh turun.

Kemendikbud Dorong Produser untuk Kembangkan Film yang Mendidik

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Pusat Pengembangan Perfilman (Pusbangfilm) memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para produser yang filmnya berhasil mendapatkan lebih dari 1 juta penonton.

Kemenag Undang Siswa Madrasah Aliyah Ikuti Lomba Karya Ilmiah

Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidkan Madrasah (Ditpenmad) kembali menggelar Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI). Event tahun ini merupakan gelaran kali kelima.

Indonesia dan Belanda Kerjasama Revitalisasi Pendidikan Kejuruan

JAKARTA -  Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Pemerintah Belanda melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Sains menandatangani tiga naskah kerja sama di...

Berita Terkait

close