Kamis, November 30, 2023
  • Pendidikan
  • TV Literasi

Kabupaten Indramayu Pastikan Tidak Akan Terapkan Sekolah 5 Hari

Baca Juga

INDRAMAYU – Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, secara tegas tidak akan menerapkan aturan Kebijakan Sekolah 5 hari atau yang disebut masyarakat ‘FUll Day School’  dalam kegiatan belajar-mengajar di SD dan SMP, karena telah ada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Wajib Belajar Madrasyah Diniyah Awaliyah.

Bupati Indramayu Anna Sophanah di Indramayu, Kamis (24/8), menjelaskan, sejak beberapa tahun lalu Kabupaten Indramayu sudah menerapkan “full day school” dengan versi kedaerahan, yaitu dengan mengkombinasikan sekolah regulr dan sekolah madrasah.

“Dunia anak adalah dunia bermain dan berekspresi sehingga sejatinya pendidikan akan membuat ruang-ruang kebebasan berekspresi bagi anak dan membuka ruang menyatakan pendapat maupun ruang untuk mengoptimalkan berbagai jenis kecerdasan anak,” kata Anna.

Dia menginginkan keseimbangan pendidikan anak-anak Indramayu antara kecerdasan mental dan spiritual.

“Dulu madrasah di Indramayu masih terbatas, namun dengan kehadiran perda tersebut jumlah madrasah semakin banyak dan muridnya semakin banyak karena sebelum masuk SMP mereka harus menyertakan ijazah MDA,” tuturnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Terpopuler

Prosesi Jamasan Tombak Kiai Upas Dinobatkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sudah memastikan akan menetapkan prosesi Jamasan Tombak Kiai Upas dalam warisan budaya tak benda.

Berita Terkait

close