SURABAYA – Dinas Pendidikan Kota Surabaya akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tambahan untuk siswa SD ke SMP usai berkonsultasi dan mendapat arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Ikhsan, di sela pertemuan dengan orang tua yang memprotes PPDB sistem zonasi di Surabaya, Kamis (20/6), mengatakan diputuskannya menambah pagu di setiap kelas dan sekolah untuk menampung lebih banyak siswa di SMP Negeri.
“Bila kami tidak melaksanakan sistem zonasi maka semua fasilitas pendidikan dari pusat, baik sekolah negeri dan swasta di Surabaya akan dicabut,” ujarnya.
Ia mengatakan, hanya saja memang Kemendikbud memberikan kemudahan dan fasilitas agar Dispendik Surabaya bisa menambah kapasitas sekolah negeri, sementara terkait pendaftaran akan menggunakan data yang sudah ada.
“Yang sudah terekam itu digunakan untuk PPDB tambahan ini. Di dalam penghitungannya akan mengombinasikan nilai dan jarak. Nilai 70 persen dan jarak 30 persen,” ucapnya.
Pelaksanaannya, akan disiapkan pada Senin (24/6), sebab pihaknya membutuhkan aplikasi baru karena PPDB tambahan di Indonesia baru dilakukan di Surabaya.
“Yang belum silahkan daftar semua, pagu tambahan setiap sekolah bisa mencapai 200 siswa baru,” kata mantan kepala Bapemas dan KB Surabaya tersebut.
Selain itu, pihak Dispendik Surabaya akan melakukan layanan perbaikan data, baik yang belum mendaftar atau pengubahan lain, lalu teknisnya segera disosialisasikan melalui laman atau media.
Sebelumnya, massa pemrotes pelaksanaan PPDB sistem zonasi terlibat aksi saling dorong dengan aparat yang berjaga di depan kantor Dinas Pendidikan Surabaya.
Bahkan, massa yang terdiri dari orang tua siswa tersebut sempat menutup Jalan Raya Jagir Surabaya selama lima menit dan sedikit lebih tenang saat ditemui kepala dinas.