JAKARTA, SERUJI.CO.ID – Mulai tahun ini, penerimaan Mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tidak lagi diselenggarakan oleh panitia pusat dan panitia lokal yang terdiri dari kampus-kampus negeri, tapi oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) yang mempunyai status permanen.
Ketua LTMPT Prof Ravik Karsidi mengatakan terdapat perbedaan yang signifikan dalam penerimaan mahasiswa baru pada 2019. Terutama pada SBMPTN.
SNMPTN dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dan atau portofolio calon mahasiswa. Untuk SNMPTN tidak mengalami perubahan yakni berdasarkan nilai rapor.
Sedangkan untuk SBMPTN dilakukan berdasarkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Pada tahun sebelumnya ujian dilakukan dua jenis yakni berbasis kertas dan komputer. Untuk tahun ini tes berbasis kertas ditiadakan.
Baca juga:Â Kurangi Kesalahan Calon Mahasiswa Memilih Jurusan, Pemerintah Bentuk LTMPT
Jika pada tahun-tahun sebelumnya, UTBK sebagai syarat mengikuti SBMPTN hanya dilakukan satu kali dalam setahun. Maka mulai tahun ini, UTBK dilakukan sebanyak 10 kali sepanjang Sabtu dan Minggu selama tanggal pelaksanaan.
UTBK terdiri dari Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) serta kriteria lain yang disepakati PTN.
“Dengan adanya tes ini diharapkan dapat melihat kemampuan dasar calon mahasiswa. Mahasiswa dapat mengetahui dirinya cocok dibidang apa, sehingga mengurangi salah memilih jurusan,” kata Ravik.
Pendaftaran UTBK dilangsungkan pada 1 Maret hingga 1 April 2019 dan untuk pelaksanaannya dilangsungkan 13 April hingga 26 Mei 2019. Peserta bisa mengetahui hasil UTBK nya, paling lambat 10 hari setelah pelaksanaan.
“Peserta bisa mengikuti UTBK maksimal dua kali. Kalau tidak puas dengan hasil pertamanya bisa ikut lagi, tapi dengan syarat harus membayar biaya UTBK dan mendaftar di gelombang pertama dan kedua,” jelas Ravik yang merupakan Rektor Universitas Negeri Sebelas Maret itu.
Pendaftaran UTBK gelombang pertama pada 1 hingga 24 Maret 2019 dan gelombang kedua pada 25 Maret hingga 1 April 2019. Waktu pelaksanaan tes untuk peserta pendaftar gelombang pertama tanggal 13 April hingga 4 Mei 2019 dan waktu pelaksanaan tes untuk peserta pendaftar gelombang kedua tanggal 11 Mei hinga 26 Mei 2019.
Pelaksanaan UTBK dilakukan di 74 pusat tes yang ada di Tanah Air. Untuk biaya satu kali tes sebesar Rp200.000. Siswa yang berhak mengikuti UTBK 2019 merupakan lulusan SMA sederajat pada 2019 atau peserta didik Paket C tahun 2019. Kemudian lulusan SMA sederajat tahun 2017 dan 2018 atau lulusan Paket C tahun 2017 dan 2018.
Untuk kelompok UTBK terdiri dari Sains dan Teknologi (Saintek) dengan materi ujian TPS dan TKA Saintek (Matematika Saintek, Fisika, Kimia, dan Biologi), dan Soshum dengan materi ujian TPS dan TKA Soshum (Matematika Soshum, Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Ekonomi).
Dengan nilai yang didapat dari UTBK tersebut, calon mahasiswa dapat mendaftar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tujuannya. Masing-masing PTN menentukan sendiri batas nilainya, namun yang membedakan adalah kriteria khusus atau pertimbangan prestasi. Hal ini ditentukan oleh rektor PTN yang bersangkutan. (Ant/SU01)